Prinsip Greedy Adalah
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di Indonesia telah mengalami perjalanan yang panjang dan dinamis sejak kemerdekaan negara ini pada tahun 1945. Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa periode penting:
Pemisahan kekuasaan
Kekuasaan negara dibagi menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Jaminan hak asasi manusia
Setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang dijamin oleh konstitusi.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi
Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi mereka tanpa rasa takut akan represi atau penindasan.
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
Sebuah negara bisa dikatakan menganut sistem demokrasi jika memiliki ciri-ciri berikut:
Reformasi dan Demokrasi Pasca-Soeharto (1998-sekarang)
Gerakan Reformasi pada tahun 1998 menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya transisi menuju demokrasi yang lebih substantif. Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat checks and balances antar lembaga negara. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, dan adil. Kebebasan pers dan berpendapat semakin terbuka. Meski demikian, proses konsolidasi demokrasi masih terus berlangsung dengan berbagai tantangan yang dihadapi.
Dalam perjalanannya, perkembangan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari pengaruh pemikiran para tokoh seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir yang menekankan pentingnya kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang akuntabel. Nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan juga menjadi landasan bagi praktik demokrasi yang khas Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Demokrasi Pancasila.
Meski telah mengalami pasang surut, demokrasi tetap menjadi sistem yang diyakini dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Dengan terus memperkuat institusi demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan mengembangkan budaya politik yang demokratis, Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai negara demokrasi yang kuat dan bermartabat.
Pers yang bebas dan independen
Media massa bebas memberitakan dan mengkritisi pemerintah tanpa sensor atau ancaman. Kebebasan pers menjadi pilar penting demokrasi.
Pemilihan umum yang bebas dan adil
Warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakil mereka melalui pemilihan umum yang dilakukan secara berkala, bebas, adil, dan transparan.
Penegakan hukum dan peradilan yang independen
Semua warga negara setara di depan hukum. Lembaga peradilan bebas dari campur tangan kekuasaan lain dalam menjalankan tugasnya.
Demokrasi Pancasila (1966-1998)
Setelah peristiwa G30S/PKI, Indonesia memasuki era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Periode ini menerapkan Demokrasi Pancasila yang menekankan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, kekuasaan terpusat pada figur Presiden Soeharto dan Golkar sebagai partai politik dominan. Kebebasan berpendapat dan pers mengalami pembatasan.